Helo Indonesia

Tags : Persetujuan Bangunan dan Gedung

Bangunan Tanpa PBG Ini Sudah Disegel Petugas Malah Dirusak, Kasatpol PP Tangsel: Itu Tindak Pidana!

Penyegelan tersebut dilakukan karena pemilik bangunan belum mengurus Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG).

Ekonomi Selasa, 19-Maret-2024 22:58
Bangunan Tanpa PBG Ini Sudah Disegel Petugas Malah Dirusak, Kasatpol PP Tangsel: Itu Tindak Pidana!